Kamis, 28 Desember 2017

PELAKSANA itu ibarat ban

Memang, bintang di langit yang memberikan tuntunan arah, namun jangan lupa bahwa kaki di bumi yang akan menggerakkan langkah
Memang, mesin yang membuat kendaraan melaju, namun jangan lupa ban lah yang mencengkeram tanah
Memang, para eksekutif yang merumuskan rencana, namun jangan lupa para pekerja dan pelaksana lah yang membuatnya menjadi nyata

Di dunia perusahaan, jika bisa dikelompokkan menjadi dua kasta. Maka ada dua kasta di perusahan. Mereka yang tell people what to do, para atasan - Direktur, manajer, supervisor. Dan mereka yang do what those people tell - yaitu para bawahan, pekerja, dan pelaksana. Pengalaman saya di dunia kerja, sebagai seorang manajer, jangan pernah meremehkan para pelaksana. Mereka ibarat ban, memang harganya tidak seberapa dibanding mesin mobil. Tapi kita semua tahu betapa sengsaranya jika ada salah satu ban yang bocor di tengah perjalanan.

Jika mesin mobil mati, maka mobil itu akan berhenti tidak lama lagi, namun jika salah satu ban bocor mobil masih bisa melaju, tentu dengan resiko kerusakan mobil. Logika yang dapat dipahami semua orang, setiap ada ban bocor atau kempes, walaupun mobil masih bisa dipaksakan melaju, tapi kebanyakan orang akan menghentikan mobilnya dan menangani ban yang bocor atau kempes tersebut. Entah dengan dipompa, menambalnya atau mengganti dengan ban serep. Simple logic.


Namun logika tersebut sepertinya gagal di analogikan dalam dunia korporat. Para pelaksana, mereka laksana ban. Ketika para pelaksana ini 'bocor' atau 'kempes' para eksekutif, manajer, cenderung membiarkan. Entah logika apa yang dipakai, mungkin mereka yang berpikir seperti ini beranggapan bahwa perusahaannya adalah kendaraan yang memiliki puluhan ban, jadi bocor atau kempes satu tidak masalah. Para pelaksana yang 'kempes' atau 'bocor' ini, penanganannya sama seperti ban. Pertama, di pompa, diberi motivasi, diberi arahan dan nasehat, didengarkan masalahnya. Jika tidak bisa, maka perlu ditambal, di rotasi posisinya, dikurangi atau ditambah load kerjanya, diberi kesempatan cuti, atau bahkan diberi surat peringatan. Jika dua cara tadi tidak ampuh, maka cara terakhir adalah dengan menggantinya dengan ban serep atau ban baru, ban yang sudah tidak bisa ditambal tidak bisa dipaksa untuk berjalan, itu akan tambah merusak ban  dan terlebih merusak kendaraan. Begitupun pelaksana yang sudah tidak bisa di bina lagi, tidak bisa dipaksa berjalan bersama perusahaan. Itu akan merugikan si orang tersebut sekaligus merugikan perusahaan.

0 komentar:

Posting Komentar