Memang, bintang di
langit yang memberikan tuntunan arah, namun jangan lupa bahwa kaki di bumi yang
akan menggerakkan langkah
Memang, mesin yang
membuat kendaraan melaju, namun jangan lupa ban lah yang mencengkeram tanah
Memang, para
eksekutif yang merumuskan rencana, namun jangan lupa para pekerja dan pelaksana
lah yang membuatnya menjadi nyata
Di dunia perusahaan,
jika bisa dikelompokkan menjadi dua kasta. Maka ada dua kasta di perusahan.
Mereka yang tell people what to do, para
atasan - Direktur, manajer, supervisor. Dan mereka yang do what those people tell - yaitu para bawahan, pekerja, dan
pelaksana. Pengalaman saya di dunia kerja, sebagai seorang manajer, jangan
pernah meremehkan para pelaksana. Mereka ibarat ban, memang harganya tidak
seberapa dibanding mesin mobil. Tapi kita semua tahu betapa sengsaranya jika
ada salah satu ban yang bocor di tengah perjalanan.
Jika mesin mobil
mati, maka mobil itu akan berhenti tidak lama lagi, namun jika salah satu ban
bocor mobil masih bisa melaju, tentu dengan resiko kerusakan mobil. Logika yang
dapat dipahami semua orang, setiap ada ban bocor atau kempes, walaupun mobil masih
bisa dipaksakan melaju, tapi kebanyakan orang akan menghentikan mobilnya dan
menangani ban yang bocor atau kempes tersebut. Entah dengan dipompa,
menambalnya atau mengganti dengan ban serep. Simple
logic.
Namun logika
tersebut sepertinya gagal di analogikan dalam dunia korporat. Para pelaksana,
mereka laksana ban. Ketika para pelaksana ini 'bocor' atau 'kempes' para
eksekutif, manajer, cenderung membiarkan. Entah logika apa yang dipakai,
mungkin mereka yang berpikir seperti ini beranggapan bahwa perusahaannya adalah
kendaraan yang memiliki puluhan ban, jadi bocor atau kempes satu tidak masalah.
Para pelaksana yang 'kempes' atau 'bocor' ini, penanganannya sama seperti ban.
Pertama, di pompa, diberi motivasi, diberi arahan dan nasehat, didengarkan
masalahnya. Jika tidak bisa, maka perlu ditambal, di rotasi posisinya,
dikurangi atau ditambah load kerjanya, diberi kesempatan cuti, atau bahkan
diberi surat peringatan. Jika dua cara tadi tidak ampuh, maka cara terakhir
adalah dengan menggantinya dengan ban serep atau ban baru, ban yang sudah tidak
bisa ditambal tidak bisa dipaksa untuk berjalan, itu akan tambah merusak
ban dan terlebih merusak kendaraan.
Begitupun pelaksana yang sudah tidak bisa di bina lagi, tidak bisa dipaksa berjalan bersama perusahaan. Itu akan
merugikan si orang tersebut sekaligus merugikan perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar