Mengapa sepertinya
koperasi yang saya kelola dan koperasi-koperasi lain agak tersendat
kemajuannya. Apakah masalah kurangnya modal? Mungkin saja. Namun sejauh yang
saya perhatikan, dan yang hampir pasti menghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya SDM yang kompeten yang mengelola koperasi itu sendiri, mulai dari
pengawas, pengurus, pengelola sampai dengan karyawannya. Salah satu faktor
mengapa kebanyakan SDM di koperasi kurang kompeten dibandingkan SDM di
perusahaan-perusahaan swasta yang berbentuk PT adalah karena tingkat kompensasi
yang diberikan kepada pejabat koperasi (penagawas, pengurus, pengelola dan
karyawan) terlalu rendah. Efeknya adalah :
Dewan
Pengawas
yang berfungsi mengawasi jalannya koperasi dari segi manajemen, bisnis dan
keuangan. Juga berfungsi sebagai tim audit. Pekerjaan seperti ini sama
sekali tidak bisa dianggap ringan dan perlu kompetensi khusus. Minimal
perlu orang-orang yang bersedia meluangkan waktu secara rutin untuk
mengaudit koperasi secara periodik dan mau belajar. Bukan hanya
mengkoreksi laporan pertanggungjawaban akhir tahun. Namun apa yang
kebanyakan terjadi saat ini di kebanyakan koperasi? Dewan pengurus ada
yang tidak berfungsi, tidak tahu berapa omset koperasi, tidak tahu apa
permasalahan dan tantangan yang dihadapi koperasi, terlebih lagi pastinya
tidak tahu jika ada penyelewengan yang terjadi di koperasi.
Mengapa
dewan pengurus seakan tak peduli dengan koperasi? Mungkin karena tugas dan
tanggung jawabnya tidak sebanding dengan bayaran yang diterima. Coba bandingkan
berapa honor yang diterima oleh akuntan publik swasta dengan honor yang
diterima pengawas, mungkin seperti langit dan bumi. Padahal tugas dan tanggung
jawabnya tidak jauh beda. Ada andil dari anggota koperasi juga yang tidak
berani memberi honor tinggi kepada pengawas, mungkin dikarenakan takut
mengurangi SHU, dan premis awal bahwa tugas pengawas begitu-begitu saja, tidak
ada yang berat.
Pengurus yang berfungsi sebagai board of
director koperasi.
Berapa gaji yang diterima direktur di sebuah PT dengan gaji yang diterima
pengurus koperasi dengan omset yang sama, apakah sebanding atau tidak?
Kebetulan di koperasi karyawan dimana saya bekerja, dan mungkin di
sebagian besar koperasi karyawan yang lain. Bahwasanya pengurus adalah
karyawan aktif dari perusahaan dimana koperasi tersebut berada, jadi
pengurus mempunyai double job sebagai karyawan perusahaan dan pengurus
koperasi. Anda bisa tebak mana yang diprioritaskan jika ada tugas yang
bentrok antara perusahaan dan koperasi, mana yang lebih mendapat prioritas
waktu, apakah pekerjaan di perusahaan ataukah pekerjaan di koperasi. Jika
di sebuah PT, direksi memiliki pekerjaan penuh waktu sebagai direktur di
perusahaan tersebut. Berbeda dengan di koperasi karyawan, pengurus
memiliki pekerjaan paruh waktu atau lebih tepatnya disebut pekerjaan sisa
waktu ( itupun jika ada sisa ) di koperasi. Sebagai komandan koperasi,
waktu dan pikiran yang dialokasikan untuk koperasi adalah waktu dan
pikiran sisa setelah seharian dan seminnggu penuh bekerja di perusahaan.
Bagaimana koperasi bisa maju jika yang diberikan hanya sisa-sisa waktu dan
tenaga.
Mengapa
pengurus bisa seperti itu... Ya, jelas, manusiawi dan masuk akal. Perusahaan
memberikan gaji dan keamanan kerja yang lebih dibanding koperasi. Idealnya
perusahaan mau mentugaskaryakan karyawannya yang kebetulan diangkat menjadi
pengurus koperasi. Atau mengangkat pengurus dari non karyawan yang saat ini
dengan adanya undang-undang nomor 17 tahun 2012, pengurus bisa diangkat dari
non anggota.
To
be continued...